SOKOGURU - Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi guru honorer.
Program ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025, bertepatan dengan momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Baca Juga:
Peluncuran BLT, Kado Spesial untuk Guru Honorer
Program BLT ini dirancang sebagai hadiah istimewa bagi para guru honorer yang selama ini telah berjuang di dunia pendidikan, namun belum mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang sepatutnya.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan secara langsung meresmikan peluncuran program tersebut.
Baca Juga:
Sasaran BLT: Guru Honorer Tanpa Sertifikasi Profesi
Bantuan ini ditujukan untuk para guru honorer yang belum memiliki sertifikat profesi sebagai tenaga pendidik.
Diharapkan, adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para guru dan mendorong motivasi mereka dalam mengabdi di dunia pendidikan.
Baca Juga:
Dana Langsung Masuk Rekening Pribadi Guru Honorer
Dalam pelaksanaan program, dana BLT akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru honorer.
Mekanisme ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan, memastikan bantuan tepat sasaran, serta meminimalisasi potensi penyalahgunaan dana.
Baca Juga:
Kriteria Penerima BLT Guru Honorer
Pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi calon penerima BLT. Salah satu syarat utama adalah bahwa guru honorer yang menerima bantuan harus belum memiliki sertifikasi profesi guru.
Baca Juga:
- 5 Langkah Mudah Cek Penerima PIP 2025, Wajib Tahu Kriteria yang Berhak Terima Bantuan Pendidikan Ini
Prioritas untuk Guru Berpenghasilan Rendah hingga Menengah
Selain belum tersertifikasi, calon penerima BLT harus termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 10, yaitu mereka yang tergolong dalam kategori berpenghasilan rendah hingga menengah menurut standar nasional.
Baca Juga:
Tidak Pernah Terima Tunjangan Sosial dari Kemensos
Syarat penting lainnya adalah bahwa calon penerima BLT tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Baca Juga:
Dua Kementerian Terlibat dalam Pelaksanaan Program
Program BLT untuk guru honorer ini melibatkan dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Guru honorer di bawah naungan kedua kementerian ini berhak menerima bantuan.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Kesejahteraan Guru Honorer
Dengan pelaksanaan program ini, pemerintah berharap dapat memberikan semangat tambahan kepada para guru honorer, sekaligus memperbaiki kesejahteraan mereka yang selama ini menjadi pilar utama pendidikan di berbagai daerah.
Baca Juga:
Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan
Program BLT untuk guru honorer ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui perhatian lebih terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga:
Sambutan Positif dari Dunia Pendidikan
Peluncuran BLT ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan pendidikan.
Banyak pihak mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata perhatian negara terhadap nasib para guru honorer.
Baca Juga:
Harapan agar Program Diperluas ke Depan
Banyak yang berharap agar program ini tidak hanya berhenti sampai di sini, namun juga bisa terus diperluas cakupannya, sehingga semakin banyak guru honorer yang merasakan manfaat bantuan ini.
Baca Juga:
Pemerintah Ajak Guru Honorer Manfaatkan Kesempatan Ini
Melalui program ini, pemerintah mengajak seluruh guru honorer yang memenuhi syarat untuk segera memanfaatkan kesempatan bantuan yang diberikan, demi meningkatkan kualitas hidup dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa. (*)